Browse > Home >
koran
> Petugas Satreskrim Polres Gresik membekuk Komplotan Pencopet Angkot Lyn JMP-Gresik
05.05
Petugas Satreskrim Polres Gresik membekuk Komplotan Pencopet Angkot Lyn JMP-Gresik
Ku ucapkan banyak terima kasih dan bangga terhadap Polisi Gresik yang membantu warganya dalam membersihkan sebagian kecil kejahatan yang ada, setelah saya membaca berita di (beritajatim.com), untuk para pembaca saya ucapkan selamat membaca dan jangan merasa bosan untuk membaca.
ini beritanya : Komplotan pencopet spesialis angkutan kota (angkot) lyn Jembatan Merah Plaza atau JMP-Gresik dibekuk petugas Satreskrim Polres Gresik. Ketiga pelaku dibekuk sesaat setelah korban yang bernama Dwi Cahyono (37) ABK Kapal warga Kebun Bawang, Tanjung Priok Jakarta Utara melakukan perlawanan sebelum akhirnya diringkus oleh petugas di depan Kantor KWSG Jalan Veteran Gresik.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga tersangka komplotan pencopet yang ditangkap yakni Edi Setiawan (47) warga Kedondong Lor III/19 Surabaya yang bertindak sebagai pencopet. Abdul Aziz (42) warga Tambak Gringsing Baru RT II, RW III nomor 7 Surabaya yang bertugas sebagai pengalih perhatian penumpang, dan Mujiono (48) warga Kalianak Timur II/12 Surabaya yang bertugas sebagai penadah.
Dalam aksinya, ketiga kawanan itu naik lyn JMP-Gresik dari Mbah Ratu Surabaya. Pada saat itu, korban Dwi Cahyono sudah lebih dulu naik lyn jurusan Surabaya-Gresik. Saat lyn angkot tersebut memasuki Kota Gresik tepatnya di depan Kantor KWSG Gresik. Ketiga komplotan pencopet asal Surabaya melakukan aksinya sehingga korban melakukan perlawanan.
"Saat saya melawan dan berteriak meminta tolong kebetulan ada petugas patroli melintas dan saat itu ketiga tersangka langsung ditangkap," kata Dwi Cahyono di hadapan penyidik, Senin (26/12/2011).
Dalam pemeriksaannya, ketiga komplotan itu mengaku melakukan aksinya di lyn JMP-Gresik beberapa kali. Barang hasil copetan langsung diteruskan ke penadahnya sebelum hasilnya dibagi-bagi. "Hasil dari mencopet kami bagi rata jika tidak kepergok petugas," ujar Edi Setiawan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Nur Hidayat membenarkan anggotanya membekuk komplotan pencopet yang meresahkan penumpang lyn JMP-Gresik. "Untuk pengembangan pemeriksaan sekarang ketiga tersangka kami tahan," ujar AKP Nur Hidayat.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga tersangka komplotan pencopet yang ditangkap yakni Edi Setiawan (47) warga Kedondong Lor III/19 Surabaya yang bertindak sebagai pencopet. Abdul Aziz (42) warga Tambak Gringsing Baru RT II, RW III nomor 7 Surabaya yang bertugas sebagai pengalih perhatian penumpang, dan Mujiono (48) warga Kalianak Timur II/12 Surabaya yang bertugas sebagai penadah.
Dalam aksinya, ketiga kawanan itu naik lyn JMP-Gresik dari Mbah Ratu Surabaya. Pada saat itu, korban Dwi Cahyono sudah lebih dulu naik lyn jurusan Surabaya-Gresik. Saat lyn angkot tersebut memasuki Kota Gresik tepatnya di depan Kantor KWSG Gresik. Ketiga komplotan pencopet asal Surabaya melakukan aksinya sehingga korban melakukan perlawanan.
"Saat saya melawan dan berteriak meminta tolong kebetulan ada petugas patroli melintas dan saat itu ketiga tersangka langsung ditangkap," kata Dwi Cahyono di hadapan penyidik, Senin (26/12/2011).
Dalam pemeriksaannya, ketiga komplotan itu mengaku melakukan aksinya di lyn JMP-Gresik beberapa kali. Barang hasil copetan langsung diteruskan ke penadahnya sebelum hasilnya dibagi-bagi. "Hasil dari mencopet kami bagi rata jika tidak kepergok petugas," ujar Edi Setiawan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Nur Hidayat membenarkan anggotanya membekuk komplotan pencopet yang meresahkan penumpang lyn JMP-Gresik. "Untuk pengembangan pemeriksaan sekarang ketiga tersangka kami tahan," ujar AKP Nur Hidayat.
jangan lupa di like ya ^_^
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Petugas Satreskrim Polres Gresik membekuk Komplotan Pencopet Angkot Lyn JMP-Gresik”
Posting Komentar