02.33

Bupati Gresik Didesak Copot Direksi PDAM

Gresik – Puluhan karyawan PDAM Gresik berunjuk rasa depan kantor bupati setempat, Kamis (15/12). Selain dalam aksinya mereka membawa berbagai poster isinya antara lain, ‘turunkan direksi PDAM’. Mereka juga menuntut 3 Dirut PDAM turun dari jabatannya, karena dianggap sudah tidak harmonis dalam bekerja dengan stafnya. “Kami menuntut 3 direktur PDAM turun dari jabatan pasalnya selama ini pelayanan kepada masyarakat terus menurun serta salah satu direktur sering mengikuti sosialisasi ke luar daerah, sehingga menimbulkan pemborosan keuangan,” demikian disampaikan salah seorang staf bagian teknik PDAM dalam orasinya.

“Terus terang saja, Selama ini kami dalam bekerja tidak merasa harmonis lagi dengan atasan karena perbedaan pandangan dalam menyelesaikan solusi, jadi wajar jika kami merasa tidak nyaman dalam bekerja,” sambungnya menegaskan.
Para pengunjuk rasa tersebut ditemui Sekda Gresik M. Nadjib didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik Andhy Hendro wijaya, saat menemui pendemo pihaknya berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang ada di intern PDAM.
“Kita cari dulu penyakitnya, apa direksinya atau karyawannya yang kurang mumpuni. Memang selama ini PDAM tidak dapat meningkatkan pelayanan ke pelanggan karena biaya operasionalnya dengan pendapatan yang diterima tidak sebanding, paling tidak kedepan antara biaya operasional dengan pendapatan impas, terlebih PDAM juga masih menanggung hutang,” ujar Nadjib.
Mantan Kepala Bappeda Gresik ini menambahkan setelah ada restrukturisasi dari kementerian bunga hutang PDAM akan dihapus dengan cacatan PDAM bisa membayar hutangnya. “Namun jika tidak bisa membayar hutang, maka bunganya akan berlaku kembali,” lanjutnya.
Terkait tuntutan pendemo, imbuh Nadjib, akan mengevaluasi kinerja 3 direksi itu, nanti Bupati akan mengevaluasi kembali kinerja dua direksi yaitu Direksi Umum dan Direksi Teknik karena dalam klausul aturan sudah di jelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap 6 bulan.
“Sedangkan posisi Direktur Utama, tidak serta merta bisa dicopot karena aturannya sudah jelas yaitu masa jabatanya selama 4 tahun, itu bisa di ganti jika melanggar hukum dan terbukti. Karena kondisi PDAM yang terus merugi, direncanakan tahun depan akan diberlakukan kenaikan tarif bagi Industri menengan ke atas, sedang tarif untuk masyarakat tetap,” jelasnya. yan


0 Responses to “Bupati Gresik Didesak Copot Direksi PDAM”

Posting Komentar