17.20

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto berjanji akan mempermudah izin pendirian rumah sakit swasta di daerah Gresik.

Hal ini dilakukan karena pelayanan kesehatan di daerah masih kurang.

"Kami akan membuka kran ijin untuk pendirian rumah sakit swasta lebih banyak terutama pada tempat-tempat yang layanan kesehatannya masih kurang," katanya, Rabu (4/01/2012).

Menurut Sambari, izin ini diberikan  dengan ketentuan RS yang akan didirikan ini sesuai standard. Pasalnya, jika tidak sesuai standard izin pendiriannya ditinjau kembali.

Mengenai beroperasinya RS Wates Husada Balongppanggang. Menurut Sambari, dirinya menyambut dengan positif. Bahkan, berpesan masyarakat miskin di sekitar wilayah Balongpanggang diberi pelayanan kesehatan dengan keringanan biaya.

"Dengan adanya rumah sakit ini masyarakat Balongpanggang dan sekitarnya tidak jauh-jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak manajemen Rumah Sakit Wates Husada bisa memberikan tarif sesuai kemampuan masyarakat. "Jangan sampai tarif di rumah sakit ini melebihi tarif RSUD  Ibnu Sina," katanya.

Sementara itu, H. Sukarto pemilik sekaligus komisaris RS Wates Husada menuturkan,  pembangunan rumah sakit ini memakan waktu selama 4 tahun dengan luas tanah 3800 meter persegi.

"Lamanya pembangunan RS ini menurutnya karena ada tim yang menilai kelayakannya sesuai dengan standar rumah sakit tipe D," tandasnya.

Pelayanan yang diberikan RS Wates Husada Balongpanggang meliputi UGD, Poli Umum, Poli Spesialis, Rawat Inap, Bedah, Radiologi, Farmasi dan laboratorium.


0 Responses to “Bupati Gresik Sambari Halim Radianto berjanji akan mempermudah izin pendirian rumah sakit swasta di daerah Gresik.”

Posting Komentar