07.21
Proyek Gapura Molor Seharusnya Di Tindak Tegas Donk
Ditarget selesai akhir tahun 2011, proyek pembangunan gapura tepatnya di perbatasan Gresik-Surabaya diperkirakan bakal molor. Sesuai jadwal, pembangunan gapura itu seharusnya selesai sebelum akhir tahun. Namun, kenyataannya belum diselesaikan oleh kontraktornya.
Anggota Komisi C DPRD Gresik, Ahmad Muhajir terkait dengan molornya pembangunan gapura itu menuturkan, dirinya menduga keterlambatan proyek ini karena pelaksana proyek tidak bisa mengestimasikan jadwal dengan volume pekerjaan.
"Ini murni keteledoran pelaksana proyek. Dinas Pekerjaan Umum Gresik harus menegur dan memberikan sanksi atas keterlamabatan ini. Sebab, janjinya tanggal 24 Desember selesai tapi kini belum selesai," ujarnya, Kamis (29/12/2011).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik, Tugas Husni Syawanto mengatakan, proyek pembangunan stadion belum diselesaikan oleh pelaksana proyek. Bangunan 'selamat datang' yang berbatasan dengan Kota Surabaya tersebut baru selesai sekitar 90 persen.
"Karena terlambat, kami sudah memberikan sanksi berupa denda penalti keterlambatan. Denda kami hitung tiap hari sampai proyek itu diserahkan kepada kami," tegas Tugas Husni Syawanto.
Ia menambahkan, bangunan gapura dikerjakan oleh kontraktor asal Malang. Namun, dia lupa namanya.
"Kami sudah mengingatkan agar petunjuk informasi dipasang di sekitar lokasi proyek agar diketahui oleh masyarakat," tandasnya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi proyek Jalan Segoromadu Kecamatan Kebomas, pelaksana proyek masih melakukan finishing di bagian bawah gapura, pembenahan bangunan utama berupa gapura motif candi bentar Sunan Giri. Beberapa bagian lainnya seperti pagar keliling gapura, tangga, serta pengecatan belum dilakukan.
Proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak dipasang papan penunjuk proyek. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui pelaksana, volume kegiatan hingga batas akhir pelaksanaan proyek.
Anggota Komisi C DPRD Gresik, Ahmad Muhajir terkait dengan molornya pembangunan gapura itu menuturkan, dirinya menduga keterlambatan proyek ini karena pelaksana proyek tidak bisa mengestimasikan jadwal dengan volume pekerjaan.
"Ini murni keteledoran pelaksana proyek. Dinas Pekerjaan Umum Gresik harus menegur dan memberikan sanksi atas keterlamabatan ini. Sebab, janjinya tanggal 24 Desember selesai tapi kini belum selesai," ujarnya, Kamis (29/12/2011).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik, Tugas Husni Syawanto mengatakan, proyek pembangunan stadion belum diselesaikan oleh pelaksana proyek. Bangunan 'selamat datang' yang berbatasan dengan Kota Surabaya tersebut baru selesai sekitar 90 persen.
"Karena terlambat, kami sudah memberikan sanksi berupa denda penalti keterlambatan. Denda kami hitung tiap hari sampai proyek itu diserahkan kepada kami," tegas Tugas Husni Syawanto.
Ia menambahkan, bangunan gapura dikerjakan oleh kontraktor asal Malang. Namun, dia lupa namanya.
"Kami sudah mengingatkan agar petunjuk informasi dipasang di sekitar lokasi proyek agar diketahui oleh masyarakat," tandasnya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi proyek Jalan Segoromadu Kecamatan Kebomas, pelaksana proyek masih melakukan finishing di bagian bawah gapura, pembenahan bangunan utama berupa gapura motif candi bentar Sunan Giri. Beberapa bagian lainnya seperti pagar keliling gapura, tangga, serta pengecatan belum dilakukan.
Proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak dipasang papan penunjuk proyek. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui pelaksana, volume kegiatan hingga batas akhir pelaksanaan proyek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Proyek Gapura Molor Seharusnya Di Tindak Tegas Donk”
Posting Komentar